Web serba ada

All in one

Teori Keadilan Distribusi

1. Teori Egalitarianisme


Teori Egalitarianisme didasarkan atas prinsip pertama. Mereka berpendapat bahwa kita baru membagi dengan adil bila semua orang yang mendapat bagian yang sama ( Equal ). Membagi dengan adil berarti sama rata. Jika karena alas an apa saja tidak semua orang mendapat bagian yang sama menurut egalitarianisme pembagian itu tidak adil betul.


2. Teori Sosialistis


Teori Sosialistis tentang keadilan distributive memilih prinsip kebutuhan sebagai dasarnya. Menurut mereka masyarakat diatur dengan adil, jika kebutuhan semua warga terpenuhi, seperti kebutuhan akan sandang, pangan, papan. Secara konkret, sosialisme terutama memikirkan masalah – masalah perkerjaan bagi kaum buruh dalam konteks industrialisasi.


3. Teori Liberalistis


Liberalisme justru menolak pembagian atas dasar kebutuhan sebagai tidak adil. Karena manusia adalah makhluk bebas, kita harus membagi menurut usaha – usaha bebas dari individu – individu bersangkutan. Yang tidak berusaha tak mempunyai hak pula untuk memperoleh sesuatu. Liberalisme menolak sebagai sangat tidak etis sikap Free Rider benalu yang menumpang hidup pada usaha lain tanpa mengeluarkan air keringat sendiri.


4. John Rawls tentang Keadilan Distributif


Menurut Rawls yang termasuk nilai – nilai sosial

primer adalah

  • Kebebasan – kebebasan dasar seperti kebebasan mengemukakan pendapat
  • Kebebasan hati nurani dan kebebasan berkumpul, integritas pribadi, dan kebebasan politik
  • Kebebasan bergerak dan kebebasan memilih profesi
  • Kuasa dan keuntungan yang berkaitan dengan jabatan – jabatan dan posisi – posisi penuh tanggung jawab
  • Pendapatan dan milik
  • Dasar – dasar sosial dari harga diri

Menurut Rawls sambil berada dalam posisi asali kita

dapat menyetujui prinsip – prinsip keadilan berikut

  • Prinsip Pertama : Setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan – kebebasan dasar yang paling luas yang dapat dicocokan dengan kebebasan – kebebasan yang sejenis untuk semua orang
  • Prinsip Kedua : Ketidaksamaan sosial dan ekonomis diatur demikian rupa sehingga menguntungkan terutama orang – orang yang minimal beruntung dan serentak juga
    Melekat pada jabatan – jabatan dan posisi – posisi yang terbuka bagi semua orang dalam keadaan yang menjamin persamaan peluang yang Fair

29 Maret 2009 Posted by | Etika Bisnis | , , , , | Komentar Dinonaktifkan pada Teori Keadilan Distribusi